Sahabat Wirausaha, sebuah kabar yang amat dinanti bagi dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akhirnya datang. Dilansir oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui situs resminya, skema tarif pajak penghasilan (PPh) Final sebesar 0 % untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 500 …
